Jumat, 11 Mei 2018
Kamis, 03 Mei 2018
Verifikasi alamat email barumu
| ||||||||
| ||||||||
|
Selasa, 01 Mei 2018
Security alert for your linked Google Account
| ||||||||||||||||||||||
Kamis, 26 April 2018
Workshop Strategi PHK, Pesangon & Perselisihannya
Strategi PHK, Pesangon & Perselisihannya
Tip - Trik PHK & Pesangon Yang Aman Tanpa Gejolak
Jakarta, 09 Mei 2018 pk.09.00 sd 17.00 Wib
Gambaran isi pelatihan:
- Mulai dari pertanyaan yang sangat mudah sampai pertanyaan yang sulit sering sekali muncul dalam permasalahan proses PHK dan perhitungan pesangon.
- Mungkin ada Praktisi HRD pemula maupun praktisi HRD Senior yang melakukan proses PHK dan perhitungan pesangon menurut kebiasaan di perusahaannya. Apakah kebiasaan tersebut sudah sesuai dengan UU yang mengaturnya? atau malah menyalahi UU yang mengaturnya?
- Banyak Praktisi HR yang belum pernah mengetahui bagaimana proses PHK dan perhitungan besarnya pesangon yang BENAR dan sesuai UU yang mengaturnya.
- Bagaimana dengan Team HR perusahaan Anda?
Jika kita telusuri, apa saja pertanyaan yang sering muncul dalam kasus PHK ?
Pertanyaan 1
Mohon pencerahan...
Di perusahaan kami ada karyawan yang sengaja minta dipecat dengan cara melakukan kesalahan yaitu meninggalkan tempat kerja selama jam kerja. Kami sudah memberikan SP 2 dan sepertinya kami akan mengeluarkan SP 3 yang berujung kepada PHK. Sesuai UU No 13/2003 (Pasal 161) yang bersangkutan tetap mendapatkan pesangon. Menurut saya hal ini kurang fair dari sisi perusahaan. Apakah ada cara lain, agar kami tidak membayar pesangon?
Pertanyaan 2
Mohon Bertanya....
Seorang karyawan kami mempunyai masa kerja 15 tahun, karena performance yang sudah tidak baik lagi, rencananya perusahaan akan mem-PHK nya, berapa besar pesangonnya? dan pasal-pasal mana saja yang menjadi dasar perusahaan melakukan PHK terhadap karyawan tsb?
Pertanyaan 3
Izin share permasalahan kami dan mohon arahannya....
Karyawati kami melakukan kesalahan berat yaitu mengambil barang milik perusahaan. Karena kesalahan tersebut, perusahaan akan menjatuhkan hukuman PHK, bagaimana prosedurnya dan berapa besar pesangon yang harus diberikan? masa kerja karyawati tsb 12 tahun.
Pertanyaan 4
Ada karyawan kami yang sakit berkepanjangan, jika perusahaan mem-PHK nya, berapa besar pesangonnya? apakah tindakan perusahaan mem-PHK karyawan tsb diperbolehkan secara UU Naker?
Pertanyaan 5
Ada karyawan kami yang memalsukan data pribadinya, dia mengaku belum menikah, tetapi setelah 4 tahun bekerja, ketahuan bahwa ternyata sesungguhnya dia sudah menikah 5 tahun yang lalu. Atas dasar memberikan keterangan palsu tersebut, perusahaan akan melakukan PHK. pertanyaannya, apakah hal ini sesuai dgn UU 13 thn 2003, bagaimana prosesnya dan berapa besar pesangonnya?
Pertanyaan 6
Pak, mohon dijelaskan, bagaimana caranya kita melakukan PHK tetapi tidak sampai menimbulkan gejolak di dalam perusahaan?
Pertanyaan 7
Mohon pencerahannya, dokumen apa sajakah yang harus dipersiapkan dalam proses PHK? apakah PHK harus dilaporkan ke instansi terkait?
Pertanyaan 8
Apa sanksinya jika perusahaan melakukan PHK yang tidak sesuai UU ketenagakerjaan ?
dan pastinya masih banyak lagi pertanyaan-pertanyaan dalam kasus-kasus PHK yang terjadi, ratusan pertanyaan mungkin saja masih sering muncul saat proses PHK terjadi. Terkait dengan topik di atas, apakah Team HRD anda sudah menguasainya? Apakah team HRD anda sudah mengerti proses PHK yang benar? Apakah Team HRD anda sudah mampu menghitung besarnya pesangon yang sesuai dengan UU Ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia?
Apa saja yang akan dipelajari dan dibahas ?
Sekilas Materi yang akan dibahas :
- Jenis-jenis PHK menurut UU no.13 Thn 2003
- Garis besar persiapannya
- Tata cara yang perlu diketahui
- Dokumen yang penting dalam proses PHK
- Surat PHK, salahkah???
- Kapan Uang Penggantian Perawatan 15% muncul ???
- Hal penting (Tip & Trik) dalam PHK & Pesangon
***** Bonus : Kalkulator Pesanggon (excell program)
Facilitator: Drs. Jack Alenzo, MM, MH
Adalah Senior Consultant dan facilitator pengembangan organisasi dan HRM di beberapa lembaga konsultasi pengembangan organisasi. Saat ini juga memimpin sebagai Project Manager sebuah project MPC pada perusahaan kontraktor oil & gas raksasa dari Perancis.Pengalaman Praktis selama lebih dari 20 diperolehnya di berbagai perusahaan MNC, terakhir duduk sebagai Senior HR Manager disebuah perusahaan kimia pertanian.Saat ini banyak memberikan pelatihan publik dan in-house di bidang pengembangan organisasi dan manajemen HRD.
Tempat kursus:
Puri Denpasar Hotel
Jakarta Selatan
BIAYA:
Harga: Rp 1.650.000,-/orang
Rp 4.500.000/ 3 orang dari perusahaan yang sama
Rp 6.500.000/ 5 orang dari perusahaan yang sama
Biaya sudah termasuk materi ,Sertifikat, lunch dan coffee break
Informasi - Pendaftaran
YENNY – www.seminarku.com
Taman permata Indah 2 blok A.30
Jakarta Utara
M : 0811-1010-825
WA : 0878-8177-8797
Email yenny@seminarku.com
Biaya ditransfer ke rekening :
BCA cab. Taman Permata Indah No. Acc 763-028-7892 An. YENNY
FORM PENDAFTARAN TRAINING
Nama
Jabatan
Nama Perusahaan
Alamat Perusahaan
No Telp
No Fax
HP
Form pendaftaran bisa diemail ke yenny@seminarku.com. Terima kasih
Seminarku - Ticket box and training provider
Taman permata indah 2 blok A nomor 30
Jakarta utara - 14450
Indonesia
08111010825
If you don't want these emails anymore, you can unsubscribe here.
Selasa, 24 April 2018
Running Legal Officer Perusahaan
Legal Officer Perusahaan
Jakarta,03 Mei 2018 pk.09.00 sd 17.00 Wib
Kata Pengantar
Legal Officer mengemban tugas dan peranan penting dalam sebuah perusahaan. Legal Officer bertanggung jawab untuk mengurus semua dokumen, perizinan, serta berbagai permasalahan hukum yang terjadi dalam perusahaan. Tanpa sebuah dokumen dan perizinan, perusahaan tidak akan mungkin dapat beroperasi. Dan juga jika terjadi kasus ata permasalahan hukum, maka tentunya akan berdampak pada operasional perusahaan yang akan terganggu.
Legal Officer di perusahaan industri secara umum memiliki sebagai konsultan hukum perusahaan yang berwenang untuk memberikan nasehat
atau opini hukum kepada pimpinan perusahaan, legal officer juga dapat menjadi advokat perusahaan yang mewakili perusahaan apabila terjadi masalah di pengadilan dan juga legal officer juga sebagai ujung tombak perusahaan dalam hal menyiapkan dan mengurus perizinan.
Pelatihan Legal Officer Perusahaan ini bertujuan agar:
• Peserta pelatihan mampu memahami peran dan tugas seorang Legal Officer dalam perusahaan.
• Peserta pelatihan mampu menjadi professional yang handal untuk menangani bidang legal officer diberbagai besaran skala dan jenis perusahaan.
Materi :
1. Profesi Legal Officer
o Peranan & Kedudukan Legal Officer
o Prospek Profesi Legal Officer
2. Teknik Merancang & Mereview Kontrak
o Sistematika Kontrak
o Judul Kontrak & Pembuatan Kontrak
o Komparisi, Premis, Isi Kontrak & Klausul Kontrak
o Bahasa Kontrak & Review Kontrak
3. Jenis-jenis Akte & Teknik Pembuatan Akte
o Proses Pendirian Badan Usaha (PT, CV, Fa)
o Jenis-jenis Badan Usaha & Dokumen Pelengkapnya
o Proses Pengurusan Izin-izin Perusahaan (NPWP, SIUP, TDP)
o Keterangan Domicili Perusahaan
4. Proses Pembubaran / Likuidasi Perusahaan
o Sebab & Akibat Bubarnya PT, CV, Fa
o Kewajiban Likuidator
o Bubarnya Perusahaan Melalui Proses Kepailitan
5. Teknik Pembuatan Opini Yuridis
o Transaksi Bisnis
o Isi Legal Opinion
o Pengurusan Hak-hak atas tanah
o Tata Cara Pendaftaran & Persyaratan Hak-hak Atas Tanah
6. Proses Pengurusan Pengikatan Kredit
o Pengurusan Akta Perjanjian Kredit
o Jaminan Bank
o Hak Tanggungan & Fiducia
o Sita / Eksekusi
7. Aspek Yuridis & Prosedur Claim Asuransi
o Unsur-unsur & Prinsip-prinsip Asuransi
o Prosedur Claim Asuransi Kebakaran & Asuransi Jiwa
o Penyelesaian Sengketa
8. Kontrak Kerja (KK), Peraturan Perusahaan (PP) & PKB
o Hubungan Kerja & Perjanjian Kerja
o Teknik Perundingan
9. Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
o Perundingan Bipartit, Mediasi, Konsiliasi, Arbitrase
o Pemutusan hubungan Kerja (PHK)
Training ini dipandu oleh
Dwi Saryanto adalah Pengacara Hubungan Industrial, Consultant dan facilitator pengembangan organisasi dan HRM di beberapa lembaga konsultasi pengembangan organisasi. Pengalaman Praktis selama lebih dari 20 diperolehnya di berbagai perusahaan MNC,.Saat ini banyak memberikan jasa untuk pelatihan, konsultan dan pengacara.
Tempat:
Puri Denpasar Hotel,
Kuningan, Jakarta Selatan
BIAYA:
Harga: Rp 1.650.000,-/orang
Rp 4.500.000/ 3 orang dari perusahaan yang sama
Rp 6.500.000/ 5 orang dari perusahaan yang sama
Biaya sudah termasuk materi ,Sertifikat, lunch dan coffee break
Informasi - Pendaftaran
YENNY – www.seminarku.com
Taman permata Indah 2 blok A.30
Jakarta Utara
M : 0811-1010-825
WA : 0878-8177-8797
Email yenny@seminarku.com
Biaya ditransfer ke rekening :
BCA cab. Taman Permata Indah No. Acc 763-028-7892 An. YENNY
FORM PENDAFTARAN TRAINING
Nama
Jabatan
Nama Perusahaan
Alamat Perusahaan
No Telp
No Fax
HP
Email
Form pendaftaran bisa diemail ke yenny@seminarku.com. Terima kasih
Seminarku - Ticket box and training provider
Taman permata indah 2 blok A nomor 30
Jakarta utara - 14450
Indonesia
08111010825
If you don't want these emails anymore, you can unsubscribe here.
Senin, 23 April 2018
Security alert for your linked Google account
| ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Sabtu, 21 April 2018
GO-JEK Sign Up Confirmation
|




