Senin, 30 Oktober 2017

Mini Workshop Menyesuaikan Upah Tenaga Kerja

Mini Workshop  Tips dan Trik Menyesuaikan Kenaikan Upah Pekerja

 

Tips dan Trik Menyesuaikan Kenaikan Upah Pekerja Tahunan 2018 sesuai dengan Ketentuan Peraturan

Jakarta, 10 November 2017, pk.09.00 sd 16.00 Wib

 

Latar belakang:

Kenaikan UMK 2018 sudah di depan mata, setelah sebelumnya terjadi kenaikan Harga BBM Subsidi, listrik serta barang-barang kebutuhan pokok, maka antisipasi Kenaikan UMP 2018 membuat kita harus lebih waspada dalam merencanakan penyesusaian gaji 2018 tanpa merusak sistem penggajian kita, sekaligus memenuhi amanat peraturan pengupahan perudang-undangan ketenagakerjaan.

 

Ikuti miniworkshop praktis yang mutlak diikuti oleh HRD Mgr/Staff, Personel Mgr/Staff, Business Owners, Pimpinan & Wakil Pimpinan Perusahaan dari berbagai Jenis usaha apapun:

 

Materi yang Akan dibahas :

  • Apa dan bagaimana pokok-pokok peraturan pengupahan yang mutlak anda ketahuan dan impementasikan dalam sistim pengupahan di organisasi anda.
  • Bagaimana menyesuaikan gaji karyawan tahun 2018 secara manual dan dengan mempergunakan komputer;
  • Bagaimana kiat-kiat ”mengakali” Sistem Penggajian kita sehingga kenaikannya masih dalam jangkauan kemampuan Perusahaan;
  • Bagaimana menyusun antisipasi kendala-kendala yang mungkin kita hadapi menyangkut karyawan yang gajinya sudah tinggi;
  • Bagaimana kiat-kiat untuk membedakan gaji Supervisor (yang tidak mendapat upah kerja lembur) dengan para bawahannya yang diawasinya pada saat bekerja lembur sehingga sang Supervisor tidak ”frustrasi”;
  • Bagaimana teknik menyesuaikan gaji karyawan yang mendapat upah kerja lembur secara sekaligus;
  • Bagaimana teknik menyesuaikan gaji karyawan per golongan gaji (grade) sehingga tidak merusak grading systemnya;
  • Bagaimana menganalisis ”tingkat keusangan” (obsolescence) dari setiap golongan gaji (grade) yang ada sebelum dan sesudah penyesuaian gaji tahun 2018 dan memperbaikinya apabila diperlukan;
  • Bagaimana menyesuaikan gaji untuk tingkatan Supervisor ke atas;
  • Bagaimana menyesuaikan gaji untuk memenuhi ketentuan UMP DKI 2018 dan sekaligus memberikan penghargaan kepada karyawan atas kinerjanya selama tahun 2017 (Performance Appraisal).
  • Sekilas prosedur Permintaan Penangguhan kenaikan upah

 

Training ini dipandu oleh

Drs. Jack Alenzo, MM, MH
Adalah Senior Consultant dan facilitator pengembangan organisasi dan HRM di beberapa lembaga konsultasi pengembangan organisasi.  Saat ini juga memimpin sebagai Project Manager sebuah project MPC pada perusahaan kontraktor oil & gas raksasa dari Perancis.

Pengalaman Praktis selama lebih dari 20 diperolehnya di berbagai perusahaan MNC, terakhir duduk sebagai Senior HR Manager disebuah perusahaan kimia pertanian.Saat ini banyak memberikan pelatihan publik dan in-house di bidang pengembangan organisasi dan manajemen HRD.

 

Tempat:

Puri Denpasar Hotel,

Kuningan, Jakarta Selatan

 

BIAYA:

Harga: Rp 1.500.000,-/orang

Rp 4.000.000/ 3 orang dari perusahaan yang sama

Rp 6.000.000/ 5 orang dari perusahaan yang sama

Biaya sudah termasuk materi ,Sertifikat, lunch dan coffee break

 

Informasi - Pendaftaran
YENNY – Seminarku

Taman permata Indah 2 blok A.30

Jakarta Utara

M : 0811-1010-825 

WA : 0878-8177-8797 

 

 

Biaya  ditransfer ke rekening :

BCA cab. Taman Permata Indah No. Acc 763-028-7892 An. Yenny

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar